Kendari – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, memimpin apel pagi bersama seluruh jajaran pegawai di halaman kantor wilayah. Apel ini menjadi wadah penting bagi Kakanwil untuk menyampaikan arahan langsung terkait dua poin krusial, yakni kedisiplinan pegawai dan evaluasi kinerja triwulan III. Senin (25/08/2025)
Dalam amanatnya, Kakanwil Topan Sopun menekankan bahwa disiplin adalah fondasi utama bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyoroti partisipasi pegawai dalam apel pagi sebagai indikator langsung dari tingkat kedisiplinan.

"Kehadiran dalam apel pagi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan kewajiban yang diatur jelas dalam PP No. 91 Tahun 2025 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tegasnya. Beliau menambahkan bahwa disiplin pribadi merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas institusi.
Selain itu, Topan juga mengingatkan seluruh jajaran untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap seluruh agenda kegiatan Kanwil. Dengan akan selesainya triwulan III tahun 2025, Kakanwil meminta setiap divisi dan bagian untuk proaktif meninjau capaian kinerja.

"Saya minta seluruh jajaran untuk segera melakukan monev terhadap program-program yang sudah berjalan. Jangan tunda-tunda. Pastikan setiap target yang kita tetapkan tercapai. Laporkan segera jika ada kendala agar kita bisa mencari solusinya bersama-sama," ujar Topan. Arahan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program kerja Kemenkum Sultra berjalan efektif dan efisien, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Apel pagi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pegawai Kemenkum Sultra untuk semakin berbenah, tidak hanya dalam hal disiplin tetapi juga dalam hal peningkatan kinerja dan akuntabilitas.


















