Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, Selasa (28/10/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan kolaborasi antara DPRD Buton Utara dan Kemenkum Sultra dalam mendukung pembangunan hukum dan regulasi di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan DPRD Buton Utara yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Butur, Sujono menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Kementerian Hukum dalam pembentukan produk hukum daerah, penyusunan peraturan daerah yang berkualitas, serta peningkatan pemahaman hukum bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif daerah dengan Kemenkumham sebagai mitra strategis dalam pembinaan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah DPRD Buton Utara yang proaktif menjalin koordinasi. Melalui sinergi ini, kita dapat memastikan bahwa produk hukum daerah yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan ini juga membahas potensi kerja sama di bidang penyuluhan hukum, pembinaan paralegal, serta penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam bidang legislasi.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kanwil Kemenkum Sultra dan DPRD Buton Utara semakin erat, serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang berlandaskan pada prinsip hukum yang baik dan berkeadilan.


















