Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kakanwil Topan Sopuan Hadiri Penyerahan Naskah Akademik dan Ranperda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa serta Kelurahan Presisi

Kendari - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. menyerahkan Naskah Akademik Dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Kepada Bupati dan Walikota se Provinsi Sulawesi Tenggara pada, Senin (20/01/2025)

20c9a542 f6e3 46ac ac4b 14142adb7090

Penyerahan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menghasilkan sistem pemerintahan yang akurat, aktual dan terarah dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan turut hadir dalam penyerahan itu serta Forkopimda Provinsi, para Bupati, Wali Kota, serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sultra

Pj Gubernur Sultra Andap Budi Revianto, mengatakan Ranperda ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Menurutnya, keberadaan Perda ini sangat penting sebagai acuan hukum dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis data valid, terencana, terukur, dan tepat sasaran.

Ia menambahkan, Ranperda ini tidak hanya menjadi solusi teknis untuk pengelolaan data desa dan kelurahan, tetapi juga sebagai dukungan dalam menjamin pemenuhan lima hak konstitusi rakyat, yaitu:
1. Sandang, pangan, dan papan – Memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
2.Pendidikan dan kebudayaan – Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.
3. Kesehatan, pekerjaan layak, dan jaminan sosial – Menjamin kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat.
4. Kehidupan sosial, perlindungan hukum, dan hak asasi manusia – Mendorong terciptanya keadilan sosial.
5. Infrastruktur dan lingkungan hidup yang layak – Mengembangkan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Andap menjelaskan, sistem Data Desa dan Kelurahan Presisi menggunakan pendekatan teknologi mutakhir seperti drone participatory mapping dan pemetaan partisipatif.

Proses ini memungkinkan pengumpulan data dengan tingkat akurasi tinggi, yang kemudian divalidasi dan diverifikasi untuk menghasilkan informasi digital yang valid dan relevan.

“Melalui pendekatan ini, pemerintah akan mendapatkan gambaran aktual mengenai kondisi desa dan kelurahan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Ini merupakan tonggak sejarah baru, bukan hanya untuk Sultra tetapi juga untuk Indonesia,” tegasnya.

Kakanwil Kemeterian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas komitmen yang luar biasa dalam menyusun kebijakan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis data presisi. Langkah ini merupakan inovasi yang sangat strategis dalam menghadapi tantangan era digital dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih akurat dan efisien.

Draft Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk perancang peraturan perundang-undangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara. Proses pendampingan penyusunan draft ini bukanlah hal yang mudah.

Dalam waktu yang relatif singkat, perancang peraturan perundang-undangan kami bekerja dengan penuh dedikasi untuk memastikan bahwa rancangan ini tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Kerja keras ini membuktikan komitmen kita semua dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas untuk mendukung pembangunan daerah.

4f91c1e1 053a 4cf9 b86a a7034b38bd4a613b8a90 bc25 4596 86ab d549cd520bdbbdc6b75d 64b5 4df5 8609 19b72c128bf0ce5f7b90 43d6 4fcc 952f a9fecd4c503f

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI