Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kantor Wilayah Kemenkum Sultra dan Disperindag Buton Tengah Gelar Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi UMKM dan IKM

 WhatsApp_Image_2025-11-27_at_15.55.41.jpeg

Buton Tengah, 27 November 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buton Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) binaan Disperindag Buton Tengah.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Buton Tengah, yang dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kegiatan sosialisasi perseroan perorangan bisa dilakukan secara lebih masif dengan melibatkan seluruh UMKM dan IKM yang ada di Kabupaten Buton Tengah.

"Perseroan perorangan adalah salah satu bentuk usaha yang dapat membantu UMKM dan IKM untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas usahanya. Oleh karena itu, kami sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM dan IKM tentang pentingnya perseroan perorangan," ujar Bupati Buton Tengah.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, narasumber dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Sultra dan Kantor Pajak Pratama Kota BauBau memaparkan tentang manfaat dan prosedur pendirian perseroan perorangan, serta kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM dan IKM.

Peserta sosialisasi yang hadir merupakan binaan dari UMKM dan IKM Disperindag Buton Tengah, yang sangat antusias dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini. "Kami sangat berterima kasih atas kegiatan sosialisasi ini, karena kami dapat memahami lebih baik tentang perseroan perorangan dan bagaimana cara mendirikannya. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM dan IKM di Kabupaten Buton Tengah," ujar salah satu peserta sosialisasi.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah yang turut berperan aktif dalam mendorong kemudahan berusaha bagi UMKM dan IKM.

"Sosialisasi Perseroan Perorangan ini merupakan wujud komitmen Kemenkum dalam mendukung percepatan pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pelaku UMKM dan IKM. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Buton Tengah yang dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memperoleh legalitas usaha, akses permodalan, serta kepercayaan publik yang lebih kuat. Kanwil Kemenkum Sultra siap mendampingi dan memberikan layanan terbaik untuk mendorong terciptanya ekosistem usaha yang maju dan berdaya saing," ujarnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI