Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kantor Wilayah Kemenkum Sultra Gelar Sosialisasi PT. Perorangan bagi Pelaku UMKM Binaan Rumah BUMN MUNA

WhatsApp_Image_2025-11-28_at_17.09.36_2.jpeg

Muna, 28 November 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Divisi Administrasi Hukum Umum kembali menggelar kegiatan sosialisasi Perseroan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Rumah BUMN MUNA. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya PT. Perorangan dalam mengembangkan usahanya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Tubagus Erif Faturahman selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, yang bertindak sebagai narasumber. Dalam paparannya, beliau menjelaskan tentang manfaat dan prosedur pendirian PT. Perorangan, serta kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM. Beliau juga menekankan pentingnya PT. Perorangan dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas usaha, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.

Peserta sosialisasi yang hadir merupakan binaan dari Rumah BUMN MUNA, yang sangat antusias dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini. "Kami sangat berterima kasih atas kegiatan sosialisasi ini, karena kami dapat memahami lebih baik tentang PT. Perorangan dan bagaimana cara mendirikannya. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM di Kabupaten Muna," ujar salah satu peserta sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber tentang hal-hal yang terkait dengan perseroan. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pelaku UMKM binaan Rumah BUMN MUNA, dan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang pentingnya PT. Perorangan dalam mengembangkan usahanya.

Kakanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa penguatan legalitas merupakan langkah strategis untuk membawa UMKM naik kelas dan memperluas akses pasar. “Pendirian PT Perorangan adalah peluang besar bagi pelaku UMKM untuk tumbuh lebih cepat, lebih terpercaya, dan berdaya saing. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha memiliki akses yang sama terhadap legalitas dan perlindungan hukum. Kami berharap momentum ini mendorong UMKM di Kabupaten Muna menjadi lebih inovatif, berani berkembang, dan mampu berkompetisi hingga tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI