Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima kunjungan dari perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Bapak Eko Syahruddin, pada hari ini (11/11/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan penelitian lapangan terkait pemindahankelolaan aset eks PT. PPA (Perkebunan dan Peternakan Abadi). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemindahankelolaan aset eks PT. PPA dapat dilakukan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Koordinasi ini merupakan langkah penting dalam upaya kita untuk meningkatkan pengelolaan aset negara. Kami berharap bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Topan Sopuan.
Bapak Eko Syahruddin, perwakilan dari Ditjen Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, juga menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara instansi pemerintah terkait.
"Kami berharap bahwa koordinasi ini dapat memperkuat kerja sama antara kita dan meningkatkan pengelolaan aset negara," ujar Eko Syahruddin.


