
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Buton Selatan tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah, Rabu (03/12/2025).
Harmonisasi ini digelar untuk memastikan bahwa pengaturan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam pernyataan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya penyusunan regulasi keamanan informasi secara akurat dan komprehensif.
“Keamanan informasi pemerintah daerah menjadi pondasi utama tata kelola pemerintahan modern. Regulasi seperti ini harus disusun dengan presisi agar mampu menjaga integritas data serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Topan Sopuan.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra akan terus memperkuat pendampingan harmonisasi untuk mendukung pemerintah daerah dalam membangun sistem pengamanan informasi yang transparan, profesional, dan berintegritas.


