
Kolaka – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas penyelenggaraan bantuan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan monitoring Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Senin (2/3/2026).
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan layanan Posbankum berjalan sesuai standar operasional, tertib administrasi, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan rentan.
Tim Kanwil melakukan pengecekan terhadap mekanisme pelayanan, pencatatan dan pelaporan kegiatan, serta efektivitas pendampingan yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan pula dialog dengan perangkat kelurahan dan masyarakat guna memperoleh masukan terkait kualitas layanan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam memperkuat akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan melalui optimalisasi Posbankum sebagai garda terdepan pelayanan bantuan hukum.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa monitoring dilakukan tidak hanya untuk evaluasi, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan peningkatan kualitas layanan.
“Posbankum harus hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Karena itu, kinerja dan akuntabilitasnya harus terus dijaga,” ujarnya.

