Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Analisa Permohonan Pemkab Bombana Terkait Raperda Pencabutan Beberapa Perda

WhatsApp_Image_2025-09-18_at_20.55.49_1.jpeg

Kendari - Tim Kerja Pengharmonisasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan rapat analisa terkait permohonan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, Kamis (18/9/2025).

‎Permohonan tersebut berkaitan dengan pertimbangan dan saran hasil harmonisasi Raperda tentang Pencabutan Beberapa Perda.

‎Langkah ini ditempuh setelah sejumlah raperda yang telah melalui proses harmonisasi kemudian dibahas di DPRD Kabupaten Bombana, dan muncul usulan agar pencabutan beberapa perda tersebut digabungkan dalam satu raperda.

‎Adapun tujuan penyatuan tersebut adalah untuk efisiensi dan penyederhanaan regulasi, sehingga lebih efektif dalam pelaksanaan di lapangan.

‎"Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Bombana mengajukan permohonan kepada Kanwil Kemenkum Sultra untuk memberikan pertimbangan, masukan, dan saran atas rencana penggabungan raperda pencabutan tersebut", ujar Erwin salah satu tim kerja pengharmonisasian.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pihaknya akan menelaah secara cermat usulan yang diajukan, sehingga hasilnya dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung tertibnya peraturan daerah.

‎“Kanwil Kemenkum Sultra akan memastikan bahwa proses penyusunan raperda tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya efektif, tetapi juga selaras dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan yang baik,” ujar Topan Sopuan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI