Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Langkah-Langkah Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Selasa (11/03/2025). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom dan bertempat di Ruang Sekretariat WBK WBBM Kanwil Kemenkum Sultra, dengan dihadiri oleh jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-PR.01.04-10 terkait Penyampaian Rekonstruksi Anggaran TA 2025 dan Revisi Efisiensi DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum. Dengan adanya revisi ini, Ditjen AHU menargetkan optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Hantor Situmorang, dalam paparannya menyampaikan hasil evaluasi realisasi anggaran tahun 2024, termasuk capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan serapan belanja hingga 7 Maret 2025. Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran, terutama di luar belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
Beberapa langkah strategis yang ditekankan dalam rapat ini antara lain:
1. Pengurangan biaya operasional, seperti alat tulis kantor, perjalanan dinas, serta kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada kinerja organisasi.
2. Optimalisasi pengadaan peralatan dan mesin, dengan pendekatan berbasis kebutuhan dan urgensi untuk mencegah pemborosan anggaran.
3. Revisi anggaran pada beberapa pos pengeluaran, seperti honorarium Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), guna memastikan penggunaan dana yang lebih akurat dan efektif.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Ditjen AHU dan seluruh Kantor Wilayah dalam menjalankan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan adanya kebijakan efisiensi ini.
Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan berkomitmen untuk mendukung kebijakan pusat serta memastikan bahwa setiap alokasi dana memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik.
Dengan strategi yang telah dirumuskan, pelaksanaan anggaran tahun 2025 diharapkan berjalan lebih baik, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kanwil Hukum Sulawesi Tenggara sendiri mendapatkan nilai 100 pada Capaian Ikpa Tahun 2024 dan berada pada urutan ke 9, sedangkan Capaian Belanja per satuan kerja pada tahun 2024 Kanwil Hukum Sulawesi Tenggara menempati urutan ke-4 dengan presentasi mencapai 99,98%.