Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara berikan bimbingan teknis produk hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kolaka Timur yang berlangsung di Hotel Athaya Kendari, Senin (22/9/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas ASN dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, turut menyampaikan sambutan.
Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas ASN merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui produk hukum yang berkualitas.
“Bimbingan teknis ini kami hadirkan sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman. Harapannya, ASN di Kolaka Timur mampu menyusun produk hukum yang taat asas, sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat,” ujar Candrafriandi.
Dalam kegiatan ini, Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Sultra menjadi narasumber dengan materi dasar hukum, teori, prosedur penyusunan produk hukum daerah, hingga proses harmonisasi.
Bimbingan teknis diikuti oleh perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.