Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Berikan Pengetahuan Sekaligus Pendampingan Pengajuan Permohonan HKI di Konawe Utara

c6d1cc25 2dba 4875 b3b6 6b3dc1b3c1e9Konawe Utara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara memenuhi undangan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Utara dalam kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Hotel Oheo Andowia, Konawe Utara. Rabu (21/05/2025)

Kanwil Kemenkum Sultra melalui Bidang Kekayaan Intelektual hadir sebagai narasumber sekaligus melaksanakan kegiatan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Konawe Utara yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 21 Mei 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum La Ondjo Sebelum membuka kegiatan, La Ondjo menyampaikan dalam sambutannya bahwa HKI merupakan hak alamiah yang harus dihormati dan dihargai, serta pemahaman masyarakat adalah kunci utama dalam perlindungan HKI.

Melalui La Ondjo, Bupati juga menjelaskan empat alasan mengapa HKI itu penting: pertama, HKI berkaitan dengan peradaban bangsa yang maju, di mana bangsa yang unggul menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, bangsa yang maju memiliki penghormatan terhadap hukum dan hak milik, termasuk HKI, yang dapat mendorong inovasi dan kreativitas. Ketiga, HKI penting untuk memberikan insentif ekonomi yang adil bagi pencipta, karena karya intelektual seringkali melalui proses panjang dan membutuhkan penghargaan yang setimpal. Keempat, HKI berfungsi untuk memberantas kejahatan seperti pembajakan hak cipta, demi keadilan dan kesejahteraan pemilik karya.

Pemerintah Daerah Konawe Utara, melalui Dinas Pariwisata, berkomitmen untuk memfasilitasi seluruh biaya administrasi pendaftaran HKI bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan alasan bagi pelaku usaha untuk tidak mendaftarkan produk mereka, sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal. Acara ini secara resmi dibuka oleh Bupati dengan harapan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Konawe Utara.

Setelah itu kegiatan diisi dengan beberapa materi terkait HKI yang diisi oleh Asnal Laipa (Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya) dan Abdi Tonglo ( Perancang Peraturan PerUU Madya) sekaligus memberikan pendampingan pengajuan permohonan pendaftaran HKI.

Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, khususnya Dinas Pariwisata, yang telah menyelenggarakan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini. "Kami sangat mengapresiasi komitmen Bupati Konawe Utara dan jajarannya dalam meningkatkan kesadaran serta memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, untuk melindungi karya intelektual mereka," ujar Topan Sopuan.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan upaya Kanwil Kemenkum Sultra untuk terus menyosialisasikan pentingnya HKI di seluruh pelosok Sulawesi Tenggara. "Kehadiran tim kami sebagai narasumber dan pendamping langsung di lapangan adalah bukti nyata dukungan Kanwil Kemenkum Sultra untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan sistem HKI secara optimal," jelasnya.

Topan Sopuan juga menyoroti empat alasan penting HKI yang disampaikan oleh Bupati Konawe Utara melalui Asisten III, La Ondjo, yang sejalan dengan visi Kemenkum. "Aspek peradaban bangsa, penghormatan terhadap hukum dan hak milik, pemberian insentif ekonomi, serta pemberantasan kejahatan pembajakan adalah pilar-pilar penting dalam perlindungan HKI yang kami dukung penuh," kata Topan.

Terakhir, Topan Sopuan berharap agar fasilitas pembayaran administrasi pendaftaran HKI oleh Pemerintah Daerah Konawe Utara dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. "Ini adalah langkah konkret yang sangat membantu. Kami berharap ini akan mendorong lebih banyak produk lokal Konawe Utara terdaftar dan terlindungi, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. "Kami siap terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan ekosistem HKI yang kuat dan inovatif."

5a59886f c9f7 494a 981b ed51bc4b46c9799872ca 00ed 489a 971c 43275054e898

b715c3c1 d3ac 478c 8d63 08380a44562b

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI