Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti sharing session yang membahas isu-isu seputar aktualisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan, Jumat (8/8/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini mengangkat tema “Tindak Pidana Kesusilaan Menurut KUHP Nasional UU No. 1 Tahun 2023”.
Forum tersebut membahas perkembangan hukum pidana terbaru, khususnya terkait pengaturan tindak pidana kesusilaan, serta relevansinya dalam pelayanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa sharing session ini menjadi sarana penting untuk memperkuat kapasitas petugas hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum yang responsif terhadap dinamika regulasi.
Kegiatan diikuti secara daring oleh jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), termasuk Kepala Divisi P3H Candrafriandi Achmad.