
Bombana - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berlangsung di Kantor Camat Rumbia, Kabupaten Bombana, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan pendampingan tersebut dihadiri oleh para lurah di wilayah Kecamatan Rumbia dan bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kemenkum dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra memberikan arahan teknis dan pembinaan terkait mekanisme pembentukan Posbankum di tingkat kelurahan, mulai dari penyusunan surat keputusan hingga pelaksanaan layanan bantuan hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat kecamatan dan kelurahan merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan hukum secara cepat, gratis, dan tepat sasaran.
“Posbankum menjadi wadah masyarakat untuk memperoleh konsultasi dan bantuan hukum, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Melalui pendampingan ini, kami berharap setiap kelurahan di Rumbia dapat segera memiliki Posbankum aktif,” ujar Topan Sopuan.


















