Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan pendampingan revisi dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Tenun Buton Tengah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi permohonan IG yang telah melalui tahap pemeriksaan substantif oleh Tim Ahli Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiatan pendampingan yang berlangsung di Kendari tersebut dihadiri oleh Lukman, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Tengah beserta tim, Kamusi selaku Brand Ambassador Tenun Buton Tengah, serta perwakilan dari Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Buton Tengah. Pertemuan ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan dokumen deskripsi agar sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh DJKI.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dan seluruh pihak yang terlibat dalam upaya memperjuangkan perlindungan hukum bagi Tenun Buton Tengah. “Pendampingan ini merupakan bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Sultra agar produk budaya daerah memiliki pengakuan resmi dan terlindungi secara hukum melalui Indikasi Geografis. Dengan demikian, nilai ekonomi dan identitas budaya lokal dapat terus tumbuh dan lestari,” ujarnya.
Topan Sopuan juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat pelaku usaha, dan instansi teknis untuk memastikan kelengkapan serta keakuratan dokumen deskripsi IG. Menurutnya, keberhasilan Tenun Buton Tengah memperoleh sertifikat IG nantinya akan menjadi tonggak penting dalam promosi dan perlindungan kekayaan intelektual komunal di Sulawesi Tenggara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan revisi dokumen deskripsi IG Tenun Buton Tengah dapat segera diselesaikan dan memenuhi seluruh rekomendasi dari Tim Ahli IG. Dengan demikian, Tenun Buton Tengah dapat segera memperoleh sertifikat Indikasi Geografis yang akan memperkuat posisi produk lokal tersebut di pasar nasional maupun internasional.