Kendari, 30 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara menggelar rapat tindak lanjut terkait rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) sekaligus persiapan kegiatan bertema “IP Fest – Festival Kekayaan Intelektual dan Hak Cipta Kreatif.”
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor KADIN pada Selasa (30/09), kedua belah pihak menyepakati perlunya perubahan tema kegiatan dari sebelumnya bertajuk royalty menjadi lebih relevan dengan kepentingan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Usulan tema “IP Fest” dari Kemenkum disambut positif oleh KADIN dan akan segera dimatangkan melalui diskusi lanjutan bersama pimpinan KADIN Sultra.
“IP Fest diharapkan menjadi ruang edukasi publik yang bukan hanya memberi pemahaman tentang pentingnya pelindungan KI, tetapi juga mendorong kreativitas dan inovasi daerah,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, dalam rapat tersebut.
Rangkaian acara IP Fest akan meliputi Pra Acara (Pengumuman resmi, pendaftaran karya, serta penetapan karya finalis), Hari-H Festival (penyelenggaraan klinik hak cipta, booth pendaftaran KI, penyerahan sertifikat simbolis, talkshow inspiratif, dan testimoni pencipta), serta Pasca Acara (berupa pengumuman serta apresiasi hasil karya kepada publik).
Melalui festival ini, ditargetkan sebanyak 100–200 pendaftaran hak cipta baru dari kalangan akademisi, pelaku UMKM, desainer, serta pencipta karya di Sulawesi Tenggara. Selain itu, Kemenkum menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan OPD terkait, agar pelaksanaan FGD maupun festival dapat berjalan optimal.
Dengan adanya IP Fest, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi serta mendukung kegiatan ini. Selain itu, diharapkan literasi masyarakat tentang Kekayaan Intelektual semakin meningkat, serta mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk melindungi karya dan inovasi anak bangsa.