Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Bombana Gelar Harmonisasi Bahas Dua Raperbup

WhatsApp_Image_2025-01-10_at_15.40.08.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan bersama Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat harmonisasi membahas dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), yakni Raperbup Nilai Sewa Reklame dan Raperbup tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Rapat yang berlangsung di ruang Legal Drafter dalam rangka untuk memastikan keselarasan kedua rancangan peraturan tersebut dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat, Jum'at (10/01/2025).

Rapat dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bombana yakni Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana Doddy A. Muchlisi, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua Raperbup dibahas secara mendalam. Raperbup pertama, yang membahas tentang penetapan Nilai Sewa Reklame, bertujuan untuk menciptakan pengelolaan reklame yang transparan dan adil, serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui regulasi yang jelas terkait tarif sewa reklame.

Sementara itu, Raperbup kedua, mengenai Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan, juga menjadi fokus pembahasan. Raperbup ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif PBB dengan kondisi terkini, serta memberikan kejelasan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dalam rapat ini, dilakukan pembahasan mengenai bagaimana nilai jual objek pajak dapat dihitung secara lebih akurat dan adil, dengan mempertimbangkan perkembangan wilayah serta potensi ekonomi daerah.

WhatsApp_Image_2025-01-10_at_15.40.09_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI