Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Bombana Sinergi Harmonisasi Pedoman Bebas Temuan BPK dan APIP

WhatsApp_Image_2025-01-23_at_10.17.27_2.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) serta tata cara pengurusan bebas temuan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, yang berlangsung di ruang legal drafter, Kamis (23/01/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menyusun pedoman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk mendorong penyelesaian temuan dari BPK RI maupun APIP. "Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pedoman yang disusun mampu menjadi rujukan dalam pengelolaan administrasi pemerintahan yang lebih baik, sehingga bebas dari temuan yang dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bombana, mengapresiasi kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sultra dan berharap hasil harmonisasi ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan Pemerintah Kabupaten Bombana terhadap peraturan yang berlaku.

Dengan terselenggaranya harmonisasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bombana dapat meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus meminimalkan potensi temuan di masa mendatang.

bombana.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI