Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Muna Gelar Harmonisasi Raperbup Kendaraan Dinas

WhatsApp_Image_2025-01-21_at_12.21.12.jpeg

Kendari - Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna secara efektif dan efisien, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Muna menggelar harmonisasi rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Muna, Selasa (21/01/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang legal drafter ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, harmonisasi ini juga diharapkan dapat menciptakan landasan hukum yang jelas dan terarah dalam pengelolaan fasilitas kendaraan dinas, sehingga mendukung kelancaran tugas dan fungsi PNS di lingkungan pemerintah daerah.

Perancang Peraturan Perundang-undangan pada rapat tersebut menekankan bahwa fasilitas kendaraan dinas merupakan sarana penting untuk mendukung produktivitas kerja PNS. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang transparan, akuntabel, dan sesuai norma hukum agar penggunaan fasilitas ini dapat berjalan optimal.

Sedangkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Muna yakni Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Muna dan Kanwil Kemenkum Sultra dalam merumuskan Raperbup ini. Menurutnya, regulasi yang baik akan memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi penggunaan aset pemerintah.

Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan peraturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara optimal dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Muna.

WhatsApp_Image_2025-01-21_at_12.21.17.jpegWhatsApp_Image_2025-01-21_at_12.21.14.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI