Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Wakatobi Harmonisasi Raperbup Pajak Mineral

WhatsApp_Image_2025-01-22_at_16.03.55_2.jpeg

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Wakatobi mengadakan rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Rapat ini juga membahas bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mengimplementasikan kebijakan yang berdampak pada optimalisasi pemungutan pajak tersebut, Rabu (22/01/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang legal drafter dilaksanakan secara daring, bertujuan untuk memastikan regulasi yang disusun memenuhi prinsip-prinsip harmonisasi hukum, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dapat diterapkan secara efektif di Kabupaten Wakatobi.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra memberikan pandangan dan masukan teknis terkait penyusunan naskah rancangan peraturan, khususnya mengenai pengaturan mekanisme pemungutan pajak, pembagian hasil pajak antara daerah dan provinsi, serta sinergi kebijakan yang mendukung pengelolaan sumber daya daerah secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Wakatobi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Sultra yang telah mendukung memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pemungutan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.

Rapat ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi untuk memastikan kebijakan pajak mineral bukan logam dan batuan dapat diimplementasikan secara efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Sebagai langkah lanjutan, hasil pembahasan ini akan digunakan untuk menyempurnakan naskah Rancangan Peraturan Bupati agar segera dapat diajukan untuk pengesahan. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Wakatobi ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi pengelolaan sumber daya daerah demi kesejahteraan masyarakat Wakatobi.

WhatsApp_Image_2025-01-22_at_16.03.55_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-01-22_at_16.03.55.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI