Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) turut serta dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur, Selasa (23/9/2025).
Diskusi kali ini mengangkat tema “Transformasi Digital dan Tantangan Pengawasan Notaris: Analisis Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris".
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dan diikuti oleh seluruh jajaran BSK Pusat, Kanwil Kemenkum se-Indonesia, notaris, akademisi, masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Diskusi strategi kebijakan ini sangat relevan untuk memperkuat peran notaris dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan yang lebih modern dan efektif, ujarnya.