Kendari - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Candrafriandi Achmad, bersama jajaran tim kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK), mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan, Selasa, (30/9/2025).
Kegiatan ini digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung dengan mengusung tema “Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum".
Diskusi dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan, Andry Indrady, serta diikuti oleh BSK Pusat, Kanwil Kementerian Hukum se-Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum, akademisi, mahasiswa, stakeholder terkait, hingga masyarakat umum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan jajarannya dalam forum strategis ini sebagai bentuk komitmen memperkuat implementasi layanan bantuan hukum yang lebih merata dan berkualitas.