
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Gorontalo, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2021 mengenai Penghapusan Jaminan Fidusia”, dengan tujuan memperkuat pemahaman dan efektivitas pelaksanaan regulasi tersebut di lapangan.
Diskusi dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dan diikuti oleh BSK Pusat, Kanwil Kemenkum se-Indonesia, serta unsur perusahaan pembiayaan (leasing), akademisi, mahasiswa, stakeholder terkait, dan masyarakat umum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa partisipasi Kanwil Sultra dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya BSK dalam memperkuat kebijakan hukum berbasis riset dan analisis strategis.
“Kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman terhadap implementasi regulasi dan memastikan pelaksanaannya berjalan efektif serta berpihak pada kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Topan Sopuan.


















