
Konawe - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan, sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Tim Kerja dari Kanwil Kemenkum Sultra melakukan kunjungan ke Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, guna menindaklanjuti rencana pembentukan Posbankum di wilayah tersebut, Senin (20/10/2025).
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 13 Posbankum yang terbentuk di Kabupaten Konawe, dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Lambuya.
Kepala Kehadiran Posbankum dinilai menjadi langkah strategis dalam memastikan masyarakat di daerah memiliki akses terhadap pendampingan hukum secara gratis dan profesional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperluas jangkauan Posbankum di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
“Ke depan, kami akan menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya kepada Bupati, untuk memperkuat sinergi dan dukungan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan yang belum terbentuk,” ujar Topan.


















