Konawe Selatan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) di wilayah Sultra. Kali ini, percepatan dilakukan di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (13/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Camat Konda mengumpulkan seluruh kepala desa di wilayahnya sebagai tindak lanjut koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sultra.
Upaya ini bertujuan memastikan setiap desa memiliki akses terhadap layanan bantuan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Posbankum dan Kadarkum merupakan langkah konkret dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke tingkat desa.
“Kami mendorong agar setiap kecamatan, termasuk Konda, segera memiliki Posbankum dan Desa Kadarkum agar masyarakat mudah mendapatkan akses keadilan dan semakin sadar akan hak serta kewajiban hukumnya,” ujar Topan.


