Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Pelatihan Standarisasi dan Sertifikasi Produk

KOLAKA — Dalam rangka meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kolaka menyelenggarakan Pelatihan Standarisasi dan Sertifikasi Produk, yang berlangsung di Hotel Express Kabupaten Kolaka, Rabu (12/11/2025).

IMG 20251112 WA0092IMG 20251112 WA0094

Kegiatan ini menghadirkan Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara sebagai salah satu narasumber Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh memaparkan pentingnya perlindungan hukum atas produk lokal melalui pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, dan indikasi geografis.

Dalam paparannya, menekankan bahwa standarisasi dan sertifikasi produk tidak hanya menyangkut kualitas fisik, tetapi juga mencakup identitas hukum dan nilai ekonomi produk melalui perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Banyak UMKM di Kolaka sudah memiliki produk yang unik dan berdaya jual tinggi, namun belum terlindungi secara hukum. Padahal, merek yang terdaftar akan memperkuat reputasi dan membuka peluang ekspor,” ujar perwakilan Tim Pelayanan KI dalam sesi presentasi.

Para peserta, yang terdiri dari pelaku UMKM kuliner, fashion, dan kerajinan, antusias mengikuti sesi diskusi. Beberapa peserta bahkan langsung berkonsultasi tentang cara mendaftarkan merek secara daring melalui DJKI serta mekanisme pendaftaran Merek Kolektif bagi koperasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan kolaboratif tersebut. Ia menilai bahwa sinergi antara Dinas Koperasi dan Kanwil Kemenkum menjadi langkah konkret dalam mendorong UMKM naik kelas.

“Standarisasi tanpa legalitas ibarat rumah tanpa pondasi. Perlindungan Kekayaan Intelektual harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. Kami di Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen mendampingi UMKM dari proses pendaftaran hingga pemanfaatan KI agar produk lokal memiliki nilai tambah dan berdaya saing global,” tutur Kakanwil.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya branding berbasis kearifan lokal, terutama bagi produk khas Kolaka yang berpotensi menjadi Merek Kolektif atau Indikasi Geografis, seperti kue tradisional, kopi, dan olahan kelapa.

 

Pelatihan ini menjadi bagian dari program penguatan ekosistem usaha mikro dan kecil di Sulawesi Tenggara. Selain Kanwil Kemenkum Sultra, kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan Perguruan Tinggi, BPOM, dan Dinas Kesehatan, yang memberikan materi tentang standar mutu, keamanan produk, serta akses pasar.

Dengan semangat kolaborasi tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kolaka yang memiliki produk tersertifikasi, terstandar, dan terlindungi secara hukum, sekaligus memperkuat citra Kolaka sebagai daerah kreatif dan inovatif di Bumi Anoa.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI