
Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Pelaksanaan Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah.
Kegiatan mengangkat tema “Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas”, yang berlangsung di Aula I Kanwil Kemenkum Sultra, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Selatan, wilayah kerja Sulawesi Tenggara.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud sinergi antar Kemenkum dan kemenham dalam meningkatkan kualitas regulasi di daerah.
"Pendampingan penyusunan Perda menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat substansi, serta memastikan keterpaduan regulasi daerah dengan kebijakan nasional. Kami siap mendukung penuh agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan aplikatif,” ujar Topan Sopuan.

