Kendari — Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Tubagus Erif Faturahman, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan Pengemban Fungsi Koordinasi dan Pengawasan PPNS Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dan berlangsung di Swiss-Belhotel Kendari, Kamis (24/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Tubagus Erif Faturahman membawakan materi bertajuk “Peran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam Pembentukan Jabatan Fungsional PPNS”.
Ia menjelaskan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan pembentukan jabatan fungsional PPNS yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Ditjen AHU memiliki peran strategis dalam penguatan kelembagaan PPNS, mulai dari proses legalisasi hingga pembinaan teknis dan administratif. Tujuannya adalah memastikan setiap PPNS memiliki dasar hukum dan kompetensi yang kuat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Tubagus.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Bareskrim Polri dan Kementerian Hukum dalam membina para pengemban fungsi PPNS.
“Sinergi seperti ini sangat penting dalam membangun sistem penegakan hukum yang lebih terstruktur. Kami di Kanwil siap mendukung langkah-langkah pembinaan yang dilakukan untuk memperkuat peran dan kinerja PPNS, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara,” ujar Topan.