
Konawe Utara — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan kunjungan ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Utara dalam rangka memfasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan serta pendaftaran Merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Konawe Utara. Kamis (27/11)
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Utara, Yusnah. Tim Kanwil Kemenkum Sultra yang didampingi oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ahmad Sahrun memberikan pendampingan teknis terkait proses pendaftaran, persyaratan yang harus dipenuhi, serta mekanisme pelayanan daring dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat legalisasi usaha masyarakat dan memberikan perlindungan hukum atas kegiatan usaha mereka.
Kadis Kopersi dan UMKM Kabupaten Konawe Utara, Yusnah menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkum Sultra atas dukungan yang diberikan dalam pemberdayaan UMKM daerah. Menurutnya, legalitas merupakan aspek penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan akses pelaku usaha terhadap berbagai peluang pembiayaan maupun kemitraan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menegaskan bahwa legalitas usaha adalah fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang lebih kuat dan berdaya saing.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama pelaku UMKM. Pendaftaran perseroan perorangan dan merek bukan hanya sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hukum dan langkah strategis untuk memastikan usaha masyarakat dapat tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra akan terus memperluas jangkauan fasilitasi di seluruh kabupaten/kota sebagai bagian dari dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi serta meningkatkan kualitas layanan publik di bidang hukum, khususnya bagi sektor UMKM yang menjadi penggerak ekonomi daerah.


