
Konawe Selatan — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kegiatan fasilitasi pembentukan regulasi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan dengan melakukan pertemuan bersama Kepala Bagian Hukum Kabupaten Konawe Selatan, Senin (9/3/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal terkait tahapan pembentukan regulasi daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan hingga proses harmonisasi agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Melalui kegiatan fasilitasi ini diharapkan hubungan koordinasi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan semakin erat, khususnya dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Sinergi antara Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang implementatif serta mampu mendukung pembangunan daerah,” ujar Topan.

