Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan berbasis inovasi melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 41 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Tenggara yang dirangkaikan dengan Launching Sentra Kekayaan Intelektual (KI), bertempat di Hotel Claro Kendari, Jumat (24/04/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah dan dunia akademik guna mengoptimalkan pengelolaan serta pelindungan Kekayaan Intelektual di daerah. Hadirnya puluhan perguruan tinggi dalam satu forum kolaboratif menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat peran inovasi sebagai penggerak pembangunan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat riset dan penghasil karya intelektual yang berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi.
“Perguruan tinggi adalah motor penggerak inovasi. Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan setiap hasil riset tidak hanya berhenti pada publikasi, tetapi juga terlindungi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan harus diimplementasikan dalam bentuk program nyata yang mampu mendorong peningkatan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual serta hilirisasi hasil riset.

“Kerja sama ini harus kita terjemahkan dalam langkah konkret dan berkelanjutan, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Drs. Yasmon dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, menekankan pentingnya peran Kekayaan Intelektual dalam meningkatkan daya saing bangsa.
“Saat ini Indonesia masih berada pada peringkat ke-55 dalam indeks inovasi global. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual,” ujarnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Sultra.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenkum Sultra atas inisiatif dan upaya dalam membangun sinergi dengan perguruan tinggi guna meningkatkan pemanfaatan sistem Kekayaan Intelektual,” lanjutnya.
Secara geografis, Sulawesi Tenggara merupakan wilayah kepulauan yang memiliki potensi sumber daya alam, budaya, dan kreativitas masyarakat yang sangat beragam dan tersebar di berbagai wilayah, baik daratan maupun kepulauan. Potensi tersebut mencakup sektor kelautan dan perikanan, kerajinan tradisional, hingga inovasi berbasis riset akademik yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi Kekayaan Intelektual bernilai ekonomi.

Topan Sopuan menegaskan bahwa kondisi geografis tersebut harus menjadi kekuatan dalam membangun ekosistem inovasi daerah.
“Potensi Sulawesi Tenggara sangat besar dan tersebar hingga ke wilayah kepulauan. Melalui Sentra KI, kita ingin memastikan seluruh potensi tersebut dapat teridentifikasi, dilindungi, dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Launching Sentra KI menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pusat layanan yang terintegrasi di lingkungan perguruan tinggi. Sentra KI diharapkan mampu memberikan edukasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual, sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang dapat dimanfaatkan secara luas.
“Sentra KI harus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan dan pendampingan, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan,” tambahnya.
Keberadaan Sentra KI juga diharapkan mampu menjangkau potensi-potensi daerah hingga ke wilayah kepulauan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan KI, sehingga seluruh lapisan masyarakat, termasuk civitas akademika dan pelaku usaha, dapat memperoleh manfaat dari sistem pelindungan Kekayaan Intelektual.

Melalui penandatanganan MoU yang melibatkan 41 perguruan tinggi ini, diharapkan tercipta ekosistem inovasi yang semakin kuat dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara. Sinergi yang terbangun menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi pembangunan daerah dari yang berbasis sumber daya alam menuju penguatan sumber daya intelektual yang berdaya saing.
Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah dan perguruan tinggi, Sulawesi Tenggara diharapkan mampu menjadi salah satu pusat pertumbuhan inovasi berbasis Kekayaan Intelektual di Indonesia.

