Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan terinci kepatuhan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sultra dan akan dilaksanakan selama enam hari, terhitung mulai 8 hingga 13 September 2025.
Adapun lingkup pemeriksaan BPK RI meliputi beberapa satuan kerja, yakni Kanwil Kemenkum Sultra, Kanwil Kemenham Sulawesi Selatan wilayah kerja Sulawesi Tenggara, satuan kerja lingkup Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara, serta satuan kerja lingkup Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Entry Meeting ini menjadi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kinerja pengelolaan BMN di lingkungan Kemenkum.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.