Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Gelar Harmonisasi Raperwali Kendari tentang Pengelolaan Kawasan Usaha Mikro dan Kecil

WhatsApp_Image_2025-06-30_at_09.37.29.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Kendari tentang Pengelolaan Kawasan Usaha Mikro dan Kecil, Senin (30/6/2025).

‎Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, dan dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kemenkum Sultra bersama perwakilan dari Pemerintah Kota Kendari.

‎Tujuan dari kegiatan harmonisasi ini adalah untuk menyelaraskan substansi Raperwali dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memastikan tidak adanya tumpang tindih norma dan kesesuaian dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

‎Proses harmonisasi dilakukan secara mendalam dengan membahas substansi Raperwali dari sisi legalitas, kesesuaian norma hukum, hingga keterkaitannya dengan peraturan yang lebih tinggi maupun sektoral.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa penguatan regulasi di bidang usaha mikro dan kecil sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta pemberdayaan masyarakat secara langsung.

‎"Kami mendorong agar setiap kebijakan daerah, khususnya yang menyentuh sektor riil seperti UMK, disusun dengan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, dan keberpihakan pada pelaku usaha. Harmonisasi ini adalah upaya memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Topan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI