Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

‎Kanwil Kemenkum Sultra Gelar Harmonisasi RPJMD Kota Kendari, Dorong Sinkronisasi Hukum dalam Pembangunan Daerah

WhatsApp_Image_2025-07-01_at_10.28.42.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan kegiatan harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan, Selasa (1/7/2025).

‎Kali ini, harmonisasi dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari.

‎Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar substansi dalam RPJMD Kota Kendari selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.

‎Proses harmonisasi dilakukan secara mendalam dan komprehensif oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kemenkum Sultra bersama perangkat daerah Kota Kendari.

‎Dalam pembahasan, tim menelaah mulai dari asas pembentukan peraturan, sinkronisasi norma, hingga aspek teknis penyusunan naskah hukum.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya peran harmonisasi dalam memastikan bahwa setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan konflik norma di kemudian hari.

‎“RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Karena itu, harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting agar pembangunan Kota Kendari berjalan berdasarkan aturan dan nilai kepastian hukum,” tegas Topan Sopuan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI