Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

‎Kanwil Kemenkum Sultra Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup Kolaka tentang Kriteria Kemiskinan Lokal

WhatsApp_Image_2025-06-04_at_09.37.23_2.jpeg

Kendari — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kolaka tentang Kriteria Kemiskinan Lokal Kabupaten Kolaka, Rabu (4/6/2025).

‎Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan di daerah.

‎Rapat harmonisasi ini dipimpin oleh tim dari Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Sultra dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kolaka, termasuk pejabat dari perangkat daerah terkait.

‎Secara teknis, proses harmonisasi dilakukan dengan mencermati kesesuaian substansi dalam Raperbup terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta ketepatan pengaturan sesuai dengan kondisi daerah.

‎Tim harmonisasi juga memberikan masukan normatif dan perbaikan redaksional guna menyempurnakan rumusan dalam raperbup.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan daerah merupakan langkah penting dalam memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan dan karakteristik lokal.

‎ “Raperbup ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan indikator sosial yang mempengaruhi kebijakan daerah. Kriteria kemiskinan lokal harus dirumuskan secara tepat agar kebijakan penanganannya dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Topan Sopuan.

‎Rapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan menjadi dasar penyempurnaan Raperbup sebelum diajukan dalam proses lebih lanjut.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI