Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Muna Barat tentang Logo City Branding, Kamis (4/9/2025).
Raperbup ini disusun sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam memperkuat identitas daerah melalui konsep city branding.
Kegiatan harmonisasi dipimpin oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra bersama perangkat daerah terkait.
Proses ini penting dilakukan agar peraturan yang disusun memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta selaras dengan kepentingan umum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan pentingnya harmonisasi Raperbup ini untuk memperkuat branding daerah.
"Harmonisasi ini memastikan regulasi yang dibuat benar-benar mendukung tujuan tersebut," ujarnya.