Kendari, 12 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini menggelar rapat persiapan penting di Ruang Kerja Kepala Kanwil. Rapat yang dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita s.d. selesai ini berfokus pada persiapan menjelang Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Hukum.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan. Rapat dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial, Ketua Tim Kerja, serta staf dan pegawai yang bersangkutan.
Jajaran pejabat tinggi yang turut hadir dan mengikuti rapat adalah Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Chandrafriandi Achmad, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Putu Dharmayasa, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Ahmad Sahrun, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Linda Fatmawati Saleh.
Kakanwil Topan Sopuan menekankan pentingnya mempersiapkan data dan bukti dukung kinerja secara komprehensif dari setiap bidang untuk dipresentasikan dalam Rakor Akhir Tahun.
Dalam arahannya, Kakanwil Topan Sopuan secara khusus menginstruksikan seluruh jajaran untuk memastikan validitas dan keakuratan setiap data yang disajikan, terutama terkait angka-angka Capaian Kinerja. Beliau juga mengarahkan agar data yang disiapkan tidak hanya berfokus pada kuantitas, melainkan juga harus disertai analisis strategis dan rekomendasi tindak lanjut yang konstruktif. Hal ini penting, mengingat data yang disajikan mencakup penyelesaian Pengaduan Masyarakat terkait Notaris dan aduan pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Fokus Data dan Bukti Dukung yang Disiapkan
Rapat persiapan ini mencakup pematangan data dari berbagai lini, meliputi:
* Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU): Data Kewarganegaraan, Layanan Fidusia, Kenotariatan serta persebaran tiap daerah, Apostille, Perseroan Perorangan, Koperasi Merah Putih, serta jumlah Pengaduan Masyarakat terkait Notaris dan penyelesaiannya.
* Bidang Kekayaan Intelektual (KI): Jumlah Permohonan Merek, Hak Cipta, Paten, Indikasi Geografis, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang, Kekayaan Intelektual Komunal, dan jumlah aduan pelanggaran Kekayaan Intelektual dan penyelesaiannya.
* Peraturan Perundang-undangan: Jumlah harmonisasi Perda dan Perkada, jumlah Penyusunan Naskah Akademik, Analisis Judul Program Legislasi Daerah, serta jumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan.
* Badan Strategi Kebijakan Hukum: Jumlah Analisis Strategi Kebijakan yang telah dikaji dan rekomendasinya, serta jumlah Tindaklanjut Rekomendasi Strategi Kebijakan Hukum.
* Badan Pembinaan Hukum Nasional: Layanan Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi, jumlah Organisasi Bantuan Hukum, Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Penyuluhan Hukum, jumlah Analisis dan Evaluasi Produk Hukum serta Rekomendasinya, serta jumlah Posbankum.
Rapat persiapan ini menunjukkan keseriusan Kanwil Kemenkum Sultra dalam memastikan setiap data dukung yang akan ditampilkan pada Rakor Akhir Tahun di Jakarta nanti sudah dimatangkan secara baik dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan arahan Kakanwil.


