Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Gelar Sosialisasi Peacemaker Justice Award dan Pembentukan Posbakum Desa di Kolaka

WhatsApp_Image_2025-03-20_at_11.52.02.jpeg

Kolaka – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra).

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi Peacemaker Justice Award (PJA) serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa di Kabupaten Kolaka, Kamis (20/03/2025).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka, Agus, yang menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat desa

"Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara bijak tanpa harus langsung melibatkan aparat penegak hukum," ujarnya.

Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, Candrafriandi Achmad. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada kepala desa, aparat desa, serta masyarakat mengenai tugas dan peran mereka dalam pelaksanaan bantuan hukum di desa.

Salah satu fokus utama program ini adalah Pelatihan Paralegal Serentak. "Pelatihan paralegal bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dasar hukum para peserta agar mereka bisa memberikan mediasi dan penyelesaian masalah hukum di desa tanpa harus membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum yang lebih tinggi," ujar Candrafriandi Achmad.

Paralegal sendiri adalah individu yang memahami hukum meskipun tidak memiliki lisensi sebagai pengacara. Mereka berperan sebagai praktisi non-pengacara yang membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di desa, sehingga dapat mencegah eskalasi konflik dan mengurangi beban lembaga peradilan.

Selain pelatihan paralegal, program ini juga berkaitan dengan kompetisi Peacemaker Justice Award, yang memberikan penghargaan kepada kepala desa yang berhasil menerapkan nilai-nilai perdamaian dan keadilan di desa mereka.

"Kabupaten Kolaka sendiri pernah menorehkan prestasi dalam kompetisi ini, dengan perwakilan dari daerah ini berhasil meraih juara pada tahun 2020 dan 2023," tambah Candrafriandi.

Sebagai bagian dari program ini, Kanwil Kemenkum Sultra juga mendorong pembentukan Posbakum Desa, yang akan menjadi wadah konsultasi hukum bagi masyarakat.

Posbakum diharapkan bisa menjadi sarana penyelesaian awal bagi berbagai permasalahan hukum yang timbul di desa sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih besar dan melibatkan aparat penegak hukum.

"Posbakum ini akan berfungsi sebagai tempat konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum, seperti konflik keluarga atau permasalahan lain yang sering kali tidak diketahui oleh banyak orang. Dengan adanya Posbakum, masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan mereka secara bijaksana sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut," jelas Candrafriandi Achmad.

Lebih jauh, program ini juga bertujuan menciptakan desa sadar hukum, di mana kepala desa dan aparat desa memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menyelesaikan permasalahan hukum tanpa harus membawa kasus tersebut ke pengadilan. Dengan pelatihan dan pendampingan, diharapkan kepala desa dan masyarakat dapat mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam penyelesaian konflik.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap peserta, mereka yang menyelesaikan pelatihan paralegal akan memperoleh gelar non-akademik, yang menandakan bahwa mereka memiliki kemampuan dalam menyelesaikan persoalan hukum secara non-litigasi.

Di akhir acara, tim dari Kanwil Kemenkum Sultra membuka sesi pendampingan bagi peserta yang ingin mengikuti pelatihan paralegal atau berpartisipasi dalam Peacemaker Justice Award.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya program ini sebagai langkah konkret dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara damai.

"Kami berharap, dengan adanya program ini, masyarakat desa tidak hanya lebih memahami hukum, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keadilan dan perdamaian dalam kehidupan sehari-hari. Desa yang sadar hukum adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera," pungkasnya.

WhatsApp_Image_2025-03-20_at_11.35.34_6.jpegWhatsApp_Image_2025-03-20_at_11.35.34_5.jpegWhatsApp_Image_2025-03-20_at_11.35.34_2.jpegWhatsApp_Image_2025-03-20_at_11.35.34_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI