
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menghadiri Pembahasan penyusunan naskah akademik dan ranperda penyertaan modal daerah kepada perumda pasar dan perumda kota kendari (aneka usaha), Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, bersama tim kerja pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Sultra.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sultra dalam pembahasan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan kualitas penyusunan peraturan daerah agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa keterlibatan Kanwil dalam proses pembentukan produk hukum daerah merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah mewujudkan regulasi yang efektif, harmonis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


















