Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Muna Barat tentang Tata Cara Pengelolaan BPHTB

IMG-20250422-WA0011_transfer_2025-04-22_130013.jpg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Muna Barat tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Selasa (22/04/2025).

Harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa substansi regulasi daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan konflik norma di kemudian hari.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan peraturan yang berkualitas, operasional, dan berdaya guna bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Kegiatan harmonisasi melibatkan tim pengharmonisasian Kemenkum Sultra bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Muna Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pajak Lainnya dan Retribusi Daerah Bapenda Muna Barat, La Ode Al Imran, beserta sejumlah pejabat terkait.

Dalam proses harmonisasi, dilakukan pembahasan terhadap struktur norma, legal drafting, hingga sinkronisasi substansi agar regulasi yang dibentuk benar-benar memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam implementasinya di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam menyusun regulasi yang tertib, taat asas, dan sesuai dengan kerangka hukum nasional. 

Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra siap menjadi mitra strategis daerah dalam menyusun produk hukum yang berkualitas.

“Kegiatan harmonisasi seperti ini adalah bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka membangun sistem hukum yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Topan.

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI