Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra), Topan Sopuan bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, James Alexander Kaihatu, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Ahmad Sahrun, serta para Koordinator Tim Kerja di Kanwil Kemenkum Sultra mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B02 Tahun 2026 secara daring, Senin (09/03/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum, baik dari unit pusat maupun kantor wilayah di seluruh Indonesia. Anev ini menjadi forum strategis untuk memantau perkembangan pelaksanaan kinerja sekaligus mengevaluasi capaian program dan kegiatan pada periode B02 Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut dibahas secara komprehensif berbagai indikator kinerja kementerian, termasuk realisasi program kerja, efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, serta langkah-langkah percepatan terhadap program yang memerlukan penguatan. Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa seluruh satuan kerja tetap berada pada jalur yang selaras dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional.
Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan kualitas pelaksanaan program, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memastikan pelayanan publik di bidang hukum terus berjalan secara optimal. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi mandat Kementerian Hukum.

Salah satu program strategis yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan adalah penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi masyarakat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu agar tetap dapat memperoleh layanan dan pendampingan hukum secara layak.
Melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara lebih mudah dan terjangkau. Program ini juga menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan perlindungan hukum.
Selain membahas evaluasi kinerja, rapat juga mengangkat agenda persiapan pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi Tahun 2026. Dalam pembahasan tersebut, seluruh satuan kerja diingatkan untuk melakukan pengaturan layanan dengan baik agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal meskipun terdapat periode cuti bersama.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Sultra siap menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, termasuk memastikan pelaksanaan program strategis kementerian berjalan dengan baik di daerah.

“Kegiatan analisa dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk melihat capaian kinerja sekaligus memperkuat langkah ke depan. Kami di Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen mendukung penuh program strategis pemerintah, termasuk penguatan layanan Pos Bantuan Hukum agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra akan terus melakukan penguatan koordinasi internal guna memastikan setiap program dan layanan berjalan secara efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.
Melalui kegiatan analisa dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat implementasi program strategis pemerintah, serta menghadirkan layanan hukum yang semakin inklusif, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

