Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Ikuti Apel Bersama, Sosialisasi KUHP Baru Jadi Fokus Utama

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti secara daring apel bersama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Apel yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama seluruh jajaran pegawai ini memiliki fokus utama pada sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, ia menyampaikan bahwa KUHP baru ini merupakan upaya modernisasi hukum pidana di Indonesia. "Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki KUHP baru sebagai wujud modernisasi hukum pidana. KUHP ini tidak hanya mengubah teks hukum, tetapi juga cara pandang kita terhadap penerapan hukum pidana," Ujar Prof Eddy selaku Pembina Apel dalam apel Bersama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Senin (03/02/2025)

WhatsApp Image 2025 02 03 at 14.38.02 43104aa7

Beliau juga menekankan pentingnya peran ASN dalam mensosialisasikan perubahan ini secara efektif di lapangan. "Proses implementasinya tentu tidak akan mudah, karena perubahan besar ini membawa pembaruan dalam sistem hukum kita. Oleh karena itu, sosialisasi yang efektif kepada Aparat Penegak Hukum dan masyarakat luas sangat penting agar mereka memahami substansi serta semangat pembaruan yang terkandung dalam KUHP baru ini," lanjutnya.

Lebih lanjut, Wamenkum tersebut menjelaskan lima misi utama KUHP baru, yaitu demokratisasi, dekolonialisasi, harmonisasi, konsolidasi, dan modernisasi. "KUHP baru ini hadir dengan lima misi utama yang diharapkan membawa perubahan positif bagi sistem hukum pidana di Indonesia," jelasnya.

WhatsApp Image 2025 02 03 at 10.13.28 d5d1b484

Beliau juga mengajak seluruh jajaran ASN untuk menjadi agen perubahan dalam implementasi KUHP baru. "Kunci keberhasilan implementasi KUHP baru terletak pada kita semua. Sebagai aparatur sipil negara, kita harus mampu mengubah pola pikir dan cara kerja agar dapat menegakkan hukum secara adil, tegas, dan sesuai dengan perkembangan zaman." Pungkasnya.

Menanggapi pentingnya sosialisasi KUHP baru ini, Topan Sopuan menambahkan, "Kami akan terus berupaya untuk menyosialisasikan KUHP baru ini kepada seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Tenggara. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat, untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat memahami dan menerima perubahan ini," Ujar Topan.

WhatsApp Image 2025 02 03 at 10.13.29 46513c68

Beliau juga berharap bahwa sosialisasi ini tidak hanya sebatas penyampaian informasi. namun menjadi sebuah kebutuhan dan harapan baru bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. "Kami ingin memastikan bahwa KUHP baru ini benar-benar menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat, terkhusus masyarakat di Sultra." Pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI