Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Ikuti Kegiatan Koordinasi Persiapan dan Arahan Direktur Badan Usaha

 ahu.jpeg

Jakarta, 03 Maret 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ahmad Sahrun, mengikuti kegiatan koordinasi persiapan dan arahan dari Direktur Badan Usaha yang diselenggarakan di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian diskusi interaktif penguatan ekosistem serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Perseroan Perorangan pada aplikasi AHU Link.

Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) se-Indonesia serta para operator layanan AHU di wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan layanan Perseroan Perorangan berbasis digital guna mendukung kemudahan berusaha bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Direktur Badan Usaha menyampaikan salah satu Program Unggulan Menteri Hukum Republik Indonesia, yaitu pendirian Perseroan Perorangan sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil. Untuk mendukung program tersebut, ditetapkan target jangka pendek pendirian 8.000 Perseroan Perorangan hingga 26 Maret 2026, serta target jangka panjang 80.000 Perseroan Perorangan hingga akhir tahun 2026. Pembagian target dilakukan melalui skema klasterisasi wilayah yang disesuaikan secara proporsional dengan potensi, karakteristik, dan tantangan masing-masing daerah.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum akan memberikan reward atas pencapaian target jangka pendek maupun jangka panjang kepada Kantor Wilayah yang berhasil memenuhi atau melampaui target yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Badan Usaha juga memperkenalkan Tim Kerja Direktorat Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum beserta tugas dan fungsi masing-masing, sebagai upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan dukungan teknis kepada Kantor Wilayah dalam penyelenggaraan layanan administrasi hukum umum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Kanwil dalam kegiatan koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keseragaman pemahaman serta peningkatan kualitas layanan administrasi hukum di wilayah. Menurutnya, program pendirian Perseroan Perorangan menjadi momentum penting dalam mendukung transformasi digital layanan hukum dan penciptaan iklim usaha yang kondusif.

“Kami mendorong seluruh jajaran, khususnya Bidang Pelayanan Hukum dan operator AHU di wilayah, untuk berperan aktif dalam mendukung pencapaian target Perseroan Perorangan serta terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi layanan Perseroan Perorangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dapat berjalan semakin optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan usaha serta perekonomian daerah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI