Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Ikuti Program SE-IA Bahas Peran Posbankum dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan

 oo.jpeg

Kendari, 27 Februari 2026 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti program SE-IA (Seputar Isu Aktual) Posbankum Desa/Kelurahan dengan tema “Peran Posbankum Desa/Kelurahan dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Desa/Kelurahan”. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat pemahaman serta peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai garda terdepan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, Candrafriandi Achmad, bersama Ketua Tim Kerja, Ahmad Syahrir, serta seluruh Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional. Keikutsertaan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung penguatan kapasitas aparatur dan optimalisasi fungsi Posbankum, khususnya dalam menangani sengketa pertanahan yang kerap muncul di masyarakat.

Melalui program SE-IA ini, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai peran strategis Posbankum dalam memberikan layanan konsultasi hukum, fasilitasi mediasi awal, serta rujukan penyelesaian sengketa pertanahan secara nonlitigasi di tingkat desa dan kelurahan. Posbankum diharapkan mampu menjadi ruang penyelesaian awal yang responsif, efektif, dan berorientasi pada keadilan sosial.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa program SE-IA merupakan sarana penting dalam memperkuat kualitas layanan Posbankum Desa/Kelurahan.
“Posbankum harus mampu menjadi ruang penyelesaian awal yang solutif dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan nonlitigasi. Melalui kegiatan ini, aparatur semakin memahami peran strategis Posbankum dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra untuk terus mendorong peningkatan kapasitas pengelola Posbankum di desa dan kelurahan.
“Penguatan kompetensi pengelola Posbankum menjadi kunci dalam mencegah eskalasi sengketa, khususnya sengketa pertanahan, sehingga stabilitas sosial dan ketertiban hukum di masyarakat dapat terus terjaga,” tegasnya.

Melalui keikutsertaan aktif dalam program ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap implementasi layanan Posbankum di Sulawesi Tenggara semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian sengketa pertanahan secara preventif, partisipatif, dan berkeadilan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI