Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan Supervisi dan Evaluasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026, di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Senin (9/3)

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhammad Akram bersama Pendamping PPK Muhammad Ikmal Ibrahim.
Kegiatan supervisi dan evaluasi ini menghadirkan narasumber Hidayah Amirullah, JFT Madya Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penyusunan RUP yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien.
Secara khusus, dalam proses pendampingan penyusunan RUP, Kanwil Kemenkum Sultra juga didampingi oleh Arif Ramadhan, JFT Pertama Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan RUP pada Kanwil Kemenkum Sultra dapat semakin tertib administrasi, tepat perencanaan, serta mendukung optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini mtenjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.

