Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

‎Kanwil Kemenkum Sultra Ikuti Webinar Uji Publik RUU Pelaksanaan Pidana Mati ‎

WhatsApp_Image_2025-10-08_at_14.29.47.jpeg

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Webinar Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Pidana Mati yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Rabu (8/10/2025).

‎Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pidana mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional merupakan pidana yang bersifat khusus.

‎Menurut Wamenkum, RUU Pelaksanaan Pidana Mati disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap tata cara pelaksanaan yang selama ini masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1964 tentang Tatacara Pelaksanaan Pidana Mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum dan militer.

‎“Tujuan dari RUU ini adalah memberikan jaminan perlindungan bagi terpidana mati berdasarkan pada prinsip Hak Asasi Manusia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Edward.

‎Sementara itu, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa uji publik ini digelar untuk menjaring berbagai masukan dan saran dari masyarakat serta pemangku kepentingan guna penyempurnaan substansi RUU.

‎“Masukan dari berbagai pihak sangat penting agar regulasi ini benar-benar mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan,” terang Dhahana.

‎Dari Kanwil Kemenkum Sultra, kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman.

WhatsApp_Image_2025-10-08_at_14.29.46.jpegWhatsApp_Image_2025-10-08_at_14.29.47_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI