Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

‎Kanwil Kemenkum Sultra Jemput Bola Evaluasi Layanan Fidusia di Kendari

WhatsApp_Image_2025-05-20_at_12.24.55_1.jpeg

‎Kendari — Dalam rangka memperkuat kebijakan hukum yang adaptif dan berpihak pada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara turun langsung ke lapangan untuk menjaring data terkait pelayanan jaminan fidusia di Kota Kendari, Selasa (20/5/2025).

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari program Analisis dan Evaluasi Kebijakan Hukum di Wilayah dan dilakukan oleh Tim Kerja BSK Kanwil Kemenkum Sultra, dengan menyasar sejumlah notaris dan perusahaan pembiayaan sebagai responden utama.

‎Dalam pelaksanaannya, tim menyasar para notaris di Kota Kendari sebagai narasumber utama. Antara lain Notaris Sudirman, Karlina, Pa Irwan Adi, Agus Jaya, Mifta, Albert Widya, dan Muh. Farid Azhari. Para notaris tersebut memberikan informasi penting seputar pelaksanaan teknis layanan jaminan fidusia di lapangan.

‎Selain notaris, tim juga melakukan penelusuran ke sejumlah perusahaan pembiayaan atau leasing selaku penerima jaminan fidusia yakni PT Mandiri Utama Finance Kendari, FIF Group Finance Kendari, Kredit Plus Finance Kendari, dan Adira Finance Kendari.

‎Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, mengatakan “Data yang kami kumpulkan akan menjadi bahan penting dalam mengevaluasi pelaksanaan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021, khususnya terkait pendaftaran, perubahan, dan penghapusan jaminan fidusia,” terang Candrafriandi.

‎Ia menegaskan bahwa pendekatan lapangan seperti ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

‎Sebagai informasi, sertifikat fidusia tidak hanya menjamin legalitas suatu perjanjian, tapi juga memberikan kekuatan eksekutorial kepada kreditur. Artinya, jika terjadi wanprestasi, kreditur dapat langsung mengeksekusi objek jaminan tanpa perlu menunggu putusan pengadilan.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi kegiatan ini. Ia menekankan bahwa sinergi antara Kemenkum dan notaris adalah kunci utama untuk menciptakan layanan hukum yang berkualitas, inklusif, dan responsif.

‎“Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat demi menghadirkan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat,” ujar Topan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI