Kendari - Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), kembali melaksanakan pencetakan Sertifikat Apostille untuk sejumlah dokumen penting. Kali ini, sebanyak empat dokumen diterbitkan, yaitu Akta Kelahiran, Ijazah SD, Ijazah SMP, dan Ijazah SMA atas nama Bapak Muh. Husaeni. Proses pengesahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh staf AHU di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.
Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan oleh Bapak Muh. Husaeni untuk kelengkapan breaks bekerja di Jerman, khususnya untuk melamar pekerjaan di perusahaan Riveer Advice yang bergerak di bidang perkapalan. Perusahaan yang berbasis di Jerman ini membutuhkan dokumen yang sudah terlegalisasi secara internasional untuk memenuhi standar administrasi pekerja asing. Dengan adanya Apostille, dokumen tersebut dapat diterima di negara tujuan tanpa perlu melalui proses legalisasi yang lebih rumit.
Pencetakan Sertifikat Apostille ini menjadi bukti nyata upaya Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dalam mendukung mobilitas internasional masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi untuk beberapa keperluan di luar negeri. Sejak awal tahun 2023, Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara telah aktif dalam mencetak dan menerbitkan Sertifikat Apostille untuk keperluan warga negara yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk urusan internasional. Hingga saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara telah berhasil menerbitkan sebanyak 336 Sertifikat Apostille. Jumlah ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalisasi dokumen untuk berbagai keperluan internasional, baik itu untuk pekerjaan, pendidikan, atau kepentingan lainnya di luar negeri.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara yang saat ini dipimpin Topan Sopun juga telah berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses penerbitan Sertifikat Apostille ini, dan diharapkan semakin banyak warga Sulawesi Tenggara yang dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk keperluan administrasi luar negeri, serta memperlancar mobilitas warga negara Indonesia di kancah global.