
Konawe Selatan — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan koordinasi dengan Ketua Posbankumadin Kabupaten Konawe Selatan terkait evaluasi kinerja Pemberi Bantuan Hukum (PBH), Senin (9/3/2026).
Kegiatan koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan layanan bantuan hukum, termasuk evaluasi kinerja PBH, pelaksanaan program bantuan hukum, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi ini diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Posbankumadin Konawe Selatan semakin kuat dalam mendukung optimalisasi pemberian bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan tepat sasaran.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa evaluasi kinerja PBH menjadi bagian penting untuk memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat berjalan secara efektif.
“Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh pendampingan hukum secara maksimal,” ujar Topan.

