Bombana – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Bombana. Kamis (26/02/2026)
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi terkait pengembangan serta pemutakhiran data Perseroan Perorangan di wilayah Kabupaten Bombana.
Kedatangan jajaran Kanwil Kemenkum Sultra disambut oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Bombana, Hj. Nurhayanti beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus pembahasan pada optimalisasi pendirian Perseroan Perorangan oleh pelaku usaha mikro dan kecil, serta sinkronisasi data yang telah terdaftar melalui sistem administrasi badan hukum.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah kolaboratif untuk memperluas sosialisasi kemudahan pendirian Perseroan Perorangan serta pentingnya pembaruan data secara berkala agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam tanggapannya menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Perseroan Perorangan adalah instrumen yang memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Kami mendorong agar pelaku UMK di Bombana tidak hanya menjalankan usaha secara produktif, tetapi juga memiliki legalitas yang sah dan terdata dengan baik,” ujar Kakanwil.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran data, sehingga kebijakan pembinaan dan pemberdayaan UMK dapat disusun secara tepat sasaran.

“Data yang akurat menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang efektif. Melalui koordinasi ini, kami berharap tercipta keselarasan data dan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan Perseroan Perorangan di Kabupaten Bombana,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Disperindagkop & UKM Kabupaten Bombana, Hj. Nurhayanti menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sultra. Mereka menyatakan komitmen untuk terus bersinergi dalam mendorong pelaku koperasi dan UMK agar memanfaatkan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan sebagai upaya meningkatkan daya saing usaha.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat ekosistem usaha mikro dan kecil yang legal, tertib administrasi, dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.

